Jakarta, Kirani – Kabar membahagiakan dan melegakan setelah polisi menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Dalam keterangan polisi mengungkapkan bahwa kondisi korban Cut Intan Nabila setelah mengalami KDRT oleh suaminya, Amor mengalami trauma.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi persnya di kantor di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, pada Rabu (14/8) menjelaskan korban langsung dibawa ke RS untuk menjalani visum. Korban belum bisa memberikan keterangan, karena masih mengalami trauma sehingga pemeriksaannya ditunda.
“Polres Bogor langsung membawa korban tersebut ke dokter untuk melaksanakan visum, lalu dilakukan pemeriksaan, keadaannya sangat trauma,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut kepada korban dihentikan sementara karena melihat faktor psikologi ibu dan anaknya yang kecil. Apalagi si anak yang selalu menangis di rumah mencari keberadaan ibunya,” ujar dia.
Kemudian polisi menemukan sejumlah alat bukti untuk menjerat tersangka dan menjerat Armor dengan pasal berlapis yaitu pasal KDRT, pasal kekerasan terhadap anak, dan pasal penganiayaan. Seperti diketahui dalam video viral yang beredar yang diunggah Cut Intan Nabila terlihat Armor sedang melakukan KDRT terhadap Intan sehingga anaknya yang masih bayi ikut kena dampak dari KDRT ini.
Lebih lanjut pasal berlapis yang menjerat Amor adalah Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kemudian Pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga. Dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Selegram dan Mantan Atlet Anggar
Kasus KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila memang mendapat perhatian masyarakat Indonesia. Intan, wanita cantik, ibu tiga anak ini adalah Selegram dan mantan atlet Anggar. Wanita kelahiran 23 Maret 2001 ini pernah berpartisipasi dalam kejuaraan nasional anggar pada tahun 2018 saat masih duduk di bangku SMA, dan berhasil meraih prestasi nasional. Sayang karier keatlletan Intan kandas, tidak berlanjut karena cinta dan melangsungkan pernikahan dini dalam usia muda tak sampai lulus SMA yaitu pada tahun 2019.
Lima tahun menikah dengan dasar cinta, wanita asal Aceh ini telah dikarunia tiga orang anak. Intan melahirkan anak pertamanya laki-laki tahun 2020. Kemudian anak kedua perempuan yang lahir pada 2021. Dan anak ketiganya baru berusia sebulan lahir pada bulan tahun ini.
Intan dikenal sebagai sosok yang kerap membagikan momen kebersamaan dengan anak dan keluarganya. Selama ini, Intan membuat konten-konten menarik yang dibagikan di media sosial Instagram dan TikTok. Dia juga terkenal sebagai sosok inspiratif melalui konten tentang make up, skincare, aneka tips kecantikan dan gaya hidup yang sering dibagikan di media sosialnya.
Dalam video yang diunggah Intan di Instagram @cut.intannabila pada Selasa (13/8) dan langsung viral, Intan menyebut dirinya sudah lama mengalami KDRT yang dilakukan suaminya. Tidak hanya KDRT, suami Intan juga kerap berselingkuh dengan banyak orang berbeda.
“Selama ini saya bertahan karna anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya,” tulis Intan.
“Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah, maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri,” sambungnya.
Psikolog Jelita Dewi menyatakan rasa keprihatinannya atas kasus KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila. “Sayang banget padahal sebagai pribadi, Intan memiliki kemampuan bahkan prestasi membanggakan. Tetapi itulah, cinta buta di usia muda kadang menjerat hidup yang diharapkan bahagia justru berujung masalah dan penderitaan,” kata psikolog keluarga yang membuka klinik Asah Asuh di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur.
Dihubungi melalui telepon pada Rabu (14/8), psikolog yang biasa disapa Lita ini menjelaskan dalam kasus yang dialami Intan adalah seperti cerita remaja tentang cinta, hubungan dini dan memabukkan berlanjut pada pernikahan yang disangka atas nama cinta semua persoalan dan permasalahan saat rumah tangga atau menikah kelar alias selesai.
“Saya tidak tahu atas dasar apa orang tuanya Intan memperbolehkan pernikahan dini bahkan saat belum lulus SMA. Pernikahan itu dilandasi cinta betul, tetapi bukan semata atau segalanya cinta tanpa dilandasi logika dan pemikiran panjang. Karena pernikahan kan seharusnya sekali seumur hidup,” kata Jelita.
KDRT Alami Trauma Panjang dan Mental Tak Sehat
Dalam kasus Intan, dia mencermati cinta terlalu kuat mengikat mereka tanpa penjabaran logika dan pemikiran yang matang, sehingga Intan yang dalam usia pernikahannya mengalami KDRT selama lima kali ditolerir, didiamkan dan dalihnya menjaga aib rumah tangga dan karena anak. Jelita juga menyebutkan korban KDRT umumnya mengalami trauma panjang.
“Hei, kalau KDRT membuat mentalmu tak sehat, bagaimana kamu bisa mengasuh, merawat dan mendidik dengan baik anak-anakmu. Come on, cinta iya tetapi masa segitunya sampai disiksa fisik, batin diselingkuhi berkali-kali, bahkan diperas juga kamu yang berdaya cari uang kok pilih bertahan. Syukurlah Intan akhirnya berani speak up, karena apa pun alasannya KDRT ya salah dan tidak bisa ditolerir,” ungkap Lita panjang lebar.
Psikolog alumni sebuah kampus swasta ternama di Jakarta ini mengingatkan kepada para pasangan yang berniat menikah atas dasar cinta sah-sah saja , namun yang utama tetap harus menggunakan logika dan pemikiran panjang. “Saya suka sebel, cinta memang tidak pernah salah, tetapi jangan jadi pembenaran kalau kemudian bisa melakukan KDRT, selingkuh dan sebagainya atas nama cinta. Tidak begitu!,” pungkas dia.
Dalam Islam, Memukul Wanita Jelas Dilarang
Sementara Ustaz Fatih Karim juga mengingatkan, kepada seluruh laki-laki untuk jangan pernah main tangan dengan perempuan seperti video viral KDRT Cut Intan Nabila.
Melaui unggahan di akun Instagramnya, Ustaz Fatih mengatakan,“Saya laki-laki menantang Anda, jika Anda sudah berani memukul istri, batal kelaki-lakian Anda.”
Ustaz Fatih juga berpesan, “Saya ingatkan sekali lagi bukan hanya kepada dia saja, tapi siapapun laki-laki jangan pernah main tangan dengan Perempuan.”
Menurut Ustaz, meski salah sekalipun, memukul wanita dalam Islam jelas dilarang. “Apapun salahnya, jangan pernah main tangan, jika kamu tidak suka kembalikan kepada orangtuanya.”
“Secara agama, tidak terampuni dan secara sosial pasti akan merasakan dampaknya. Semoga ini ke kejadian terakhir yang dialami oleh para Perempuan,” harapnya bersungguh-sungguh.
Ustaz Fatih juga menegaskan karena meski laki-laki memiliki peran sebagai Qowwam (pemimpin), itu tak membuat dirinya berhak untuk memukul perempuan.
Dari kasus ini, harapan kita semua semoga tidak ada lagi Cut Intan-Cut Intan lainnya yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga!
Teks : Hadriani Pudjiarti | Foto : Dari Instagram @cut.intannabila