Gebyar Kebaya Indonesia, Cinta dan Jati Diri Bangsa

Jakarta, Kirani – Untuk memperingati Hari Kebaya Nasional (HKN) 2026, Komunitas Kebaya Menari bersama Perempuan Berkebaya Indonesia cabang Jakarta (PBIJ) dan Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) sebagai mintra komunitas menggelar Gebyar Kebaya. Acara ini berlangsung di SCBD Week Land, Jakarta Selatan pada Minggu (26/7).

Menurut Yanti Moeljono, Ketua Komunitas Kebaya Menari dan ketua panitia acara, kegiatan ini bertujuan mengajak para perempuan khususnya di Jakarta, bangga memakai kebaya dalam keseharian serta memperkenalkan kebaya melalui kegiatan menari di dalam maupun ke luar negeri.

“Kebaya adalah jati diri perempuan Indonesia yang patut dilestarikan dan dijaga sehingga akan selalu ada di masa depan,” ujar Yanti.

Acara ini sekaligus memperingati perayaan Hari Kebaya Nasional (HKN) yang dihadiri istri Walikota Jakarta Selatan. Dengan mengumpulkan para perempuan dengan memakai kebaya dan menonton pertunjukan tari, talk show kebaya serta parade kebaya dari beberapa perancang kebaya yang menampilkan berbagai jenis jenis kebaya yang ada saat ini.

“Kami benar-benar berupaya agar busana warisan leluhur bangsa ini dikenal, dicintai, dan dipakai para perempuan berbagai usia, mulai dari anak-anak, remaja dan oma-oma di Jakarta,” kata Nuniek Restu Wilujeung, Ketua PBIJ.

Sementara Rahmi Hidayati, Ketua Umum PBI menegaskan, HKN bukan hanya sekedar perayaan keberadaan kebaya, namun momentum penghargaan warisan budaya bangsa. Untuk itu PBI menjalankan berbagai upaya pelestarian ke generasi muda seperti Kebaya Goes to School, Kebaya Goes to Campus, Kebaya Goes to Office dan Kebaya Goes to The World.

Adapun Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023. Penetapan tersebut merupakan bentuk komitmen negara dalam melestarikan kebaya sebagai warisan budaya bangsa sekaligus simbol identitas perempuan Indonesia. Pelestarian budaya harus dimulai sejak usia dini melalui keluarga, sekolah, komunitas, dan masyarakat.

“Perjuangan PBI tidak berhenti setelah kebaya ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional maupun diakui UNESCO. Tantangan kita sekarang adalah memastikan kebaya tetap hidup, dikenakan, dicintai, dan diwariskan kepada generasi muda sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia,” ujar Rahmi.

Sementara Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Prof. Warsito, S.Si., DEA., Ph.D., menyampaikan apresiasi kepada PBI yang dinilai berhasil menghubungkan pelestarian kebaya dengan pendidikan karakter generasi muda.

Menurut Prof. Warsito, kebaya bukan sekadar pakaian tradisional, melainkan simbol jati diri bangsa yang mencerminkan keanggunan, martabat, dan kekuatan perempuan Indonesia.

“Kebaya Nusantara adalah bagian dari identitas bangsa. Anak-anak perlu mengenalnya sejak dini agar mereka tumbuh dengan rasa bangga terhadap budayanya sendiri. Pelestarian kebaya harus menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari masyarakat,” ujarnya.

Kebaya Indonesia Diakui UNESCO Warisan Budaya

Prof. Warsito mengingatkan bahwa kebaya telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda melalui mekanisme joint nomination. Karena itu, pengakuan internasional tersebut harus diikuti dengan komitmen seluruh elemen bangsa untuk terus melestarikannya.

Prof. Warsito juga mendorong pemerintah daerah menetapkan satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengenakan kebaya dan busana adat Nusantara sebagai bagian dari budaya kerja sekaligus teladan bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Prof. Warsito berharap PBI terus berkembang menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat karakter bangsa melalui budaya, khususnya dengan menjangkau generasi muda melalui sekolah, kampus, dan komunitas.

Senada dengan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si. menegaskan bahwa kebaya merupakan simbol perjalanan perempuan Indonesia yang sarat dengan nilai kesederhanaan, keanggunan, ketangguhan, kesantunan, gotong royong, serta penghormatan terhadap budaya.

Menurut Menteri PPPA, perempuan bukan hanya penjaga tradisi, tetapi juga pendidik pertama dalam keluarga yang memiliki peran penting membentuk karakter anak. “Menjaga budaya bukan berarti menolak perubahan. Budaya harus terus hidup, berkembang, dan dekat dengan generasi muda agar tetap relevan sepanjang zaman,” ujarnya.

Menteri Arifatul juga menjelaskan anak-anak Indonesia perlu mengenal kebaya bukan karena kewajiban, melainkan karena rasa bangga terhadap budaya bangsanya. Dia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam menanamkan kecintaan terhadap budaya sejak dini. Seorang ibu yang mengenalkan kebaya kepada putrinya, seorang ayah yang mengajak anak mencintai budaya daerah, maupun guru yang memperkenalkan keberagaman budaya di sekolah, sejatinya sedang membangun fondasi karakter bangsa.

Menteri PPPA mengajak seluruh masyarakat menjadikan kebaya sebagai simbol persatuan dalam keberagaman, sekaligus memberikan dukungan kepada para penenun, pembatik, desainer, pengrajin, serta pelaku UMKM yang menjaga keberlangsungan warisan budaya tersebut.

Melalui peringatan Hari Kebaya Nasional 2026, Perkumpulan Kebaya Menari dan Perempuan Berkebaya Indonesia berharap kebaya semakin menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, tidak hanya sebagai busana tradisional, tetapi juga sebagai simbol karakter, kebanggaan nasional, dan perekat persatuan bangsa. Semangat “Cinta Budaya, Bangga Berkebaya” diharapkan terus tumbuh di hati anak-anak Indonesia sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045.

Teks : Hadriani Pudjiarti I Foto : Istimewa