Jakarta, Kirani – Hari Kanker Paru Sedunia diperingati oleh Indonesian Cancer Information and Support Center Association (CISC) dengan menyerukan, pentingnya penguatan sistem kesehatan nasional untuk penanganan kanker yang berorientasi pada pemenuhan hak pasien, dan selaras dengan perkembangan ilmu sains.
“Negara harus menempatkan kebutuhan pasien sebagai prioritas utama dalam kebijakan kesehatan. Terutama akses terhadap terapi dan obat inovatif ini juga harus menjadi agenda nasional,” kata Ketua Umum CISC Aryanthi Baramuli Putri saat Diskusi Media bertajuk “Akses Terapi Inovatif Kanker Paru: Perlunya Reformasi Regulasi & Optimalisasi JKN” di AROEM Resto & Café, Jl. Abdul Muis No.14, Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
Ada empat aspek yang disoroti CISC yang perlu diperkuat dalam reformasi sistem kesehatan, yakni ketersediaan informasi dan edukasi yang memadai mengenai kanker paru serta pengobatan terkini, layanan kesehatan inklusif dan merata, dukungan penanganan berbasis tim multidisiplin, serta kemudahan akses terhadap terapi inovatif.
Kanker paru masih menjadi penyebab kematian terbesar di dunia maupun di Indonesia. Data GLOBOCAN 2022 mencatat 2,4 juta kasus baru kanker paru secara global, menyumbang 12,4% dari seluruh kasus kanker dan 18,7% total kematian akibat kanker. Di Indonesia, kanker paru menyumbang 9,5% dari seluruh kasus kanker serta menjadi penyebab 14,1% kematian akibat kanker.
Menurut Aryanthi, langkah itu sangat krusial mengingat kanker paru masih menjadi penyebab kematian terbesar di dunia maupun di Indonesia. Dari data GLOBOCAN 2022 mencatat 2,4 juta kasus baru kanker paru secara global, menyumbang 12,4% dari seluruh kasus kanker dan 18,7% total kematian akibat kanker.
Di Indonesia, kanker paru menyumbang 9,5% dari seluruh kasus kanker serta menjadi penyebab 14,1% kematian akibat kanker.
Sayangnya, sebagian besar pasien di Indonesia baru terdiagnosis ketika sudah memasuki stadium lanjut, sehingga peluang keberhasilan pengobatan semakin kecil. “Sistem kesehatan yang berpihak pada pasien harus selaras dengan dukungan pembiayaan publik, proses yang sederhana, dan transparansi yang jelas,” ujar Aryanthi.

Akses Terapi dan Obat Inovatif Masih Tertinggal
Dengan penguatan regulasi, optimalisasi pembiayaan publik, dan komitmen pemerintah, CISC optimistis kualitas hidup pasien kanker di Indonesia dapat terus meningkat.
“Kanker adalah penyakit katastropik dengan pengobatan jangka panjang yang mustahil ditanggung sendiri oleh pasien. Oleh karena itu, kami berharap JKN menjamin pilihan pengobatan terbaik sesuai kebutuhan, dan berkesinambungan,” kata Aryanthi.
Terapi generasi 1 dan 2 memiliki keterbatasan karena tingkat penetrasinya ke otak rendah, sehingga efektivitasnya dalam mencegah atau mengendalikan penyebaran kanker paru ke otak lebih rendah dibandingkan terapi generasi 3.4
Padahal, sekitar 40% pasien kanker paru dengan mutasi EGFR berisiko mengalami metastasis ke otak.
Persoalan akses ini juga tidak lepas dari kenyataan bahwa ketersediaan obat inovatif di Indonesia masih tertinggal dibanding negara lain.
Senada dengan itu, Rachmayunila, penyintas kanker paru lainnya, menekankan pentingnya meningkatkan edukasi terkait skrining dan deteksi dini kanker paru bagi kelompok berisiko tinggi. Ia mengingatkan bahwa stigma yang selama ini melekat—bahwa kanker paru hanya menyerang perokok aktif—sudah tidak lagi relevan.
Jurnal European Journal of Cancer, mencatat bahwa sekitar 10–25% kanker paru terjadi pada orang yang tidak pernah merokok secara global. Paparan polusi, termasuk polusi di tempat kerja (paparan zat karsinogen seperti radon dan asbestos), polusi udara, asap rokok pasif dan riwayat PPOK merupakan faktor risiko yang dapat menyebabkan kanker paru.
“Perluasan skrining dan deteksi dini sangat penting agar kasus kanker stadium lanjut dapat ditekan dan pasien mendapat pengobatan lebih cepat. Komunitas pasien seperti CISC juga harus diberi ruang lebih besar sebagai jembatan suara pasien dalam kebijakan kesehatan. Selain itu, dukungan masyarakat dalam menghapus stigma dan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung akan sangat membantu penyintas kanker paru menjalani hidup lebih berkualitas,” ucap Rachmayunila.
Menurut CISC, kolaborasi erat antara pemerintah, swasta, tenaga medis, dan masyarakat khususnya komunitas pasien akan menghadirkan perubahan nyata dalam penanganan kanker di Indonesia.
Bila semua berjalan, maka kebijakan yang lahir tidak hanya sebatas teknis di atas kertas, melainkan benar-benar mencerminkan kebutuhan, harapan, serta perjuangan pasien untuk dapat hidup lebih berkualitas dan lebih bermakna.
Teks/Foto : Galuh

