Jakarta, Kirani – Keberagaman yang dimiliki Indonesia memang menjadi sebuah kekuatan dan kekayaan bagi bangsa kita. Tapi tak jarang keberagaman ini bisa menjadi pemicu masalah di Indonesia, salah satunya di Provinsi Lampung.
Untuk itu, ChildFund International di Indonesia (ChildFund) dengan dukungan Uni Eropa menghadirkan Proyek Penguatan Kohesi Sosial (SSCP) guna mendorong pembangunan perdamaian yang berfokus pada pemuda.
Inisiatif ini berhasil melahirkan satu-satunya regulasi perdamaian tingkat provinsi pertama di Indonesia, yakni Peraturan Gubernur Lampung No. 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Penguatan Ikatan Sosial dalam Pencegahan Konflik Sosial.
Dalam sosialisasi dan gelar wicara tentang pergub ini yang berlangsung pada 22 Juli 2025, Husnul Maad selaku Country Director ChildFund International di Indonesia menjelaskan, proyek ini merupakan bagian dari komitmen ChildFund International di Indonesia dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif, tangguh dan damai.
“Berakhirnya SSCP, bukan berarti gerakan dan semangat perdamaian menjadi padam. Melalui program ini, kita dapat belajar, terinspirasi dan terus memperkuat kerja-kerja kolektif di tingkat akar rumput sebagai wujud penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial, yang berfokus pada keterlibatan orang-orang muda,” jelas Husnul Maad.
Selain itu, terbitnya Peraturan Gubernur tentang pencegahan dan penanganan konflik dengan fokus pada ikatan sosial. Pergub ini merupakan satu-satunya di Indonesia dengan fokus ikatan sosial.
Drs. M. Firsada, M.Si selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang mewakili Gubernur Lampung pada acara ini mengatakan bahwa Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki pergub tentang pedoman penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial.
“Pencegahan konflik sangat penting karena dapat meminimalisir kekerasan, membangun lingkungan yang harmonis, dan meningkatkan produktivitas, khususnya bagi orang-orang muda. Kami menyambut baik inisiasi program dari ChildFund Indonesia karena peran dan dukungan masyarakat, khususnya orang-orang muda, sangatlah penting dalam pencegahan konflik serta menciptakan lingkungan yang kondusif,” jelasnya.
Pelaksanaan Proyek Penguatan Kohesi Sosial di Lampung dilakukan oleh mitra ChildFund di Indonesia, yaitu Yayasan Pembinaan Sosial Katolik (YPSK), dan melibatkan beragam pemangku kepentingan termasuk pemerintah kabupaten dan provinsi.
Program yang berlangsung di Kabupaten Lampung Selatan ini berjalan selama 30 bulan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Juli 2025. Untuk mencapai tujuan, ragam kegiatan tercakup dalam inisiatif ini, antara lain pembinaan sekolah dan organisasi pemuda, serta pengembangan Modul Pendidikan Perdamaian Ulun Lampung dalam bentuk cetak dan gim daring melalui www.ulunlampung.com.
Seluruh pendekatan ini berlandaskan nilai-nilai budaya lokal, yakni Piil Pesenggiri, yang merupakan falsafah hidup masyarakat Lampung dalam bermasyarakat, serta mempertimbangkan prinsip kesetaraan gender, keberagaman dan inklusi sosial (GEDSI).
Candra Dethan, Project Manager SSCP ChildFund International di Indonesia, menyatakan bahwa penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial yang menjadi tema besar SSCP ini merupakan proses kolaborasi panjang dari berbagai pihak. Tidak hanya kelompok masyarakat, tapi juga pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, termasuk akademisi.
“Lahirnya pergub ini tidak lepas dari pendekatan SSCP yang telah berjalan dengan baik, partisipatif dan inklusif dengan melibatkan berbagai kelompok agama dan suku yang ada di Provinsi Lampung. Semoga keberhasilan yang telah dicapai dapat menjadi inspirasi bagi kita,” ujar Candra Dethan.
Melalui sosialisasi Pergub Lampung No. 18 Tahun 2025, ChildFund International di Indonesia bersama berbagai mitra lintas sektor berharap dapat memperkuat kerangka hukum dan kebijakan pencegahan konflik, serta mengoptimalkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga perdamaian dan memperkuat kohesi sosial.
Diharapkan terobosan ini bisa diperluas ke seluruh Indonesia karena perdamaian memiliki arti yang lebih jauh dari sekedar meredam konflik, tetapi juga menjadikannya sebagai fondasi bagi kemajuan yang berkelanjutan.
Teks : Galuh | Foto : Istimewa

