Jakarta, Kirani – Kesedihan kini membalut hati dan kehidupan artis Bunga Zainal. Pemain sinetron dan film televisi (FTV) ini pada Jumat (30/80 menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp 15 miliar.
Artis berusia 37 tahun ini mengaku menjadi korban investasi bodong yang dilakukan orang yang dikenal sejak tahun 2020 pasangan suami istri berinisial CD dan SFS. “Saya berharap uang tersebut bisa kembali karena jumlahnya tidak kecil,” kata Bunga sedih, dia menuturkan kalau uang tersebut adalah hasil jerih payahnya di bidang hiburan selama 13 tahun.
“Saya selalu menyisihkan uang untuk ditabung untuk kebutuhan anak-anaknya di masa depan dan sebagai modal untuk membangun bisnis,” cerita pemeran Sri Widuri di serial Kartu Keluarga yang tayang di Netflix.
Bunga kemudian tergiur dengan tawaran CD dan SFS dan memakai uang tabungannya tadi untuk investasi dengan harapan mendapatkan keuntungan. Tetapi bak kata pepatah untung tak dapat diraih dan malang tak dapat ditolak, Bunga justru tertipu mentah-mentah pada investasi bodong.
Berkaca dari kasus Bunga Zainal, masyarakat Indonesia harus waspada dan berhati-hati dengan investasi berkedok penipuan alias investasi bodong. Banyak orang begitu cepat tergiur untuk melakukan investasi dengan iming-iming mendapat keuntungan besar.
Lalu bagaimana sikap bijak supaya terhindar dari investasi bodong? Berikut ulasan untuk berhati-hati dalam investasi bodong yang dirangkum dari berbagai sumber:
1.Jangan gampang tergiur dengan tawaran investasi
Nasehat teliti sebelum membeli berlaku untuk melakukan investasi apapun itu. Ingat jangan gampang tergiur dengan tawaran yang menggiurkan, apalagi dengan iming-iming keuntungan besar atau janji-janji surga. Pelajari dengan seksama apa bentuk investasinya, lalu dengan siapa orang yang melakukan investasi. Jangan sebatas asal kenal begitu saja, bahkan terkadang dengan orang dekat atau kita kenal baik masih juga bisa tertipu.
2. Cari tahu investasi yang ditawarkan
Sekali lagi jangan gampang atau mudah tergiur dengan keuntungan besar untuk sebuah investasi. Sebaiknya mencari tahu dengan detail informasi a to z bagaimana investasi yang ditawarkan.
3. Perlu second opinion dari orang terdekat, keluarga, sahabat, kerabat yang sudah melakukan investasi serupa
Apabila mendapat tawaran berinvestasi sebaiknya cari atau libatkan orang terdekat keluarga, sahabat, kerabat yang sudah melakukan investasi serupa dan minta saran atau pendapat mereka sebagai second opini.
4. Kedepankan sikap realistis jangan berasa maunya untung cenderung jadi buntung
Apabila sudah mantap melakukan investasi sekali lagi harus bersikap realistis, jangan naif apalagi selalu berdalih mau meraih untung besar atau cenderung rakus dan tamak yang pada akhirnya justru jadi buntung atau berakibat pada kehancuran. Ingat realistis pada hal yang ada di pasaran, jangan kelewat over mau bombastis malah berakhir tragis.
5. Pelajari investasi ini ada tahapan dan proses
Banyak orang mengharapkan hujan emas yang terjadi malah hujan batu. Setiap investasi ada tahapan dan proses atau waktu yang mengalir. Patut dicurigai, kalau tiba-tiba langsung mendapat untung besar tanpa ada tahapan dan prosesnya. Selidiki dan teliti lagi, jangan cepat ambil keputusan berinvestasi yang terjadi justru bisa sebagai jebakan yang merugikan diri.
6. Cek Legalitas dan Sistem Manajemen Investasi
Sebuah investasi yang profesional pasti memiliki legalitas dan sistim manajemen baik yang dapat dipertanggung jawabkan. Sebelum berinvestasi, sebaiknya lakukan pengecekan legalitas dan sisitim manajemen perusahaan yang menawarkan investasi, benar ada, lalu apakah tercatat atau terdaftar izinnya oleh pemerintah, OJK dan sebagainya. Sebuah perusahaan investasi yang memiliki manajemen kompeten dan track record yang baik bisa dijadikan pertimbangan
Pastikan bahwa orang atau perusahaan yang melakukan penawaran investasi adalah telah memiliki izin sesuai peruntukannya dari salah satu lembaga yang berwenang seperti: Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, ataupun Bappebti (Kementerian Perdagangan RI), dan Kementerian Koperasi dan UKM.
7. Dana untuk investasi adalah dana yang dipersiapkan secara khusus bukan dari tabungan
Beberapa penasehat dan perancang keuangan dunia sepakat bahwa modal yang akan dipakai atau digunakan investasi adalah dana yang memang disiapkan secara khusus, bukan mengambil dari tabungan, apalagi memakai tabungan pendidikan anak-anak.
Nah, dengan ulasan di atas, semoga jadi bekal dan persiapan detail, matang, terinci serta terencana supaya melakukan investasi dengan benar, bukan terbuai investasi memabukan atau investasi bodong.
Teks: Hadriani Pudjiarti | Foto:Instagram/Berbagai Sumber