Jakarta, Kirani — Perasaan bahagia dan panjat syukur terpancar di wajah Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Pada Rabu (11/11) menjadi salah satu dari para tokoh yang menerima anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo.
Putri Megawati Soekarnoputri ini mengaku bersyukur dan berterimakasih atas anugerah tanda kehormatan ini.
“Hal ini menjadi amanah dan penambah semangat yang memacu pengabdiannya untuk bangsa dan negara,” kata Puan beberapa waktu lalu kepada media.
Mantan Bu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia ini menghadri upacara penganugerahan di Istana Negara, Jakarta.
Menurut wanita kelahiran Jakarta 6 September 1973 ini, penganugerahan tanda kehormatan ini juga menjadi suntikan moral dalam memimpin DPR RI. Karena itu, Puan sangat berterima kasih atas kepercayaan Presiden Jokowi.
Ibu dua anak ini menyatakan anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputera semakin memperteguh dirinya memimpin DPR RI. Kata Puan tentu saja dengan semangat gotong royong dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya.
Dalam momentum itu, Puan menjadi penerima tanda kehormatan yang pertama menerima ucapan selamat dari Jokowi-Ma’ruf.
Puan yang saat ini menjabat Ketua DPR RI menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana atas jasa-jasanya sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan periode 2014-2019. Puan juga merupakan menteri koordinator termuda sepanjang sejarah kabinet pemerintahan Republik Indonesia.
Saat menjadi Menko PMK, Puan telah berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi yang terendah sepanjang sejarah Indonesia. Dia juga sukses dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Sehingga untuk pertama kalinya IPM Indonesia masuk kategori tinggi.
Pestasi Puan yang lain juga mendapat rekor MURI sebagai perempuan pertama sekaligus termuda yang menjadi menteri koordinator.
Adapun syarat khusus penerima anugerah Bintang Mahaputera adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Selain itu, pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.
Pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Pemberiannya dapat dilakukan pada hari besar nasional atau pada hari ulang tahun masing-masing lembaga negara, kementerian, dan lembaga pemerintah non kementerian.
Mengenai Piagam Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi kepada Puan tertulis “sesuai dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara.”
Penyematan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dilakukan Presiden Jokowi dalam prosesi acara yang berlangsung khidmat dan mematuhi protokol kesehatan.
Seluruh penerima tanda kehormatan wajib membawa surat keterangan hasil tes usap dan mengenakan masker serta face shield.
Selamat Mbak Puan, semoga menjadi amanah, penyemangat dan inspirasi bagi banyak orang.
Teks Hadriani Pudjiarti | Foto Instagram Puan Maharani & dok. Biromedia Kepresidenan