Pekalongan, Kirani – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap besar-besaran dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menangkap dan mengamankan kepala daerah pada awal Maret. Salah satunya, KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia A.Rafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Dalam pembelaannya, Fadia sempat mengatakan dan mengklaim tidak melakukan korupsi didasari ketidakpahaman dan minimnya pengetahuan. Putri kandung penyanyi dangdut lawas A. Rafiq ini mengklaim dirinya cuma berlatar belakang penyanyi dangdut, sehingga kurang paham dengan aturan hukum dan birokrasi tata kelola ke pemerintahan daerah.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, klaim yang diajukan Fadia sudah dipertimbangkan oleh penyidik KPK. Namun, hasilnya ditolak mentah-mentah karena karier politik Fadia di pemerintahan sudah berjalan dua periode lebih.
Pernyataan Budi seperti dikutip dari beberapa media pada Minggu (8/3) menegaskan, tentunya sebagai kepala daerah apalagi FAR sudah dua periode dan sebelumnya juga sudah menjabat sebagai Wakil Bupati. Menurutnya, dengan demikian sebagai seorang kepala daerah harus memahami tentang bagaimana pengelolaan pemerintahan daerah.
Budi mengatakan, Fadia harusnya menjadi orang yang tegas menolak korupsi di Pekalongan. Namun, pada faktanya, Fadia malah menjadi aktor utama dalam kasus dugaan rasuah pada pengadaan barang dan jasa outsourcing di Pekalongan.
“Harus bisa menciptakan good governance, harus juga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya. Sehingga ini suatu kewajiban seorang kepala daerah punya kompetensi, punya visi misi yang jelas untuk membangun daerahnya,” ujar Budi seperti dikutip beberapa media nasional.

Dari Panggung Hiburan Musik Dangdut Beralih ke Dunia Politik
Nama Fadia memang sempat meramaikan panggung hiburan musik dangdut. Seperti halnya sang Ayah, wanita kelahiran 23 Mei 1978 ini memiliki nama asli, Laila Fathiah. Karirnya di blantika musik dangdut sempat melejit pesat pada tahun 2000 ketika melemparkan sebuah album singel yang berjudul Cik Cik Bum Bum .
Namun kemudian istri Ashraff Abu ini beralih ke dunia politik. Fadia pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan dan Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016-2021.
Fadia menempuh Pendidikan S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang, lalu meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 2013. Selanjutnya, merampungkan studi S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang dan meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2015. Kemudian Fadia merampungkan Studi S3 Politik di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang dan meraih Gelar Doktor pada tahun 2023.
Dalam karir politiknya Fadia pernah menjadi Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2011-2016 mendampingi Amat Artono sebelum kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan yang berpasangan dengan H. Riswadi, S.H.
Memiliki Harta Kekayaan Fantastis!
Selain kasus hukum yang menjerat Fadia, berdasarkan harta kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga menarik perhatian publik.
Dan Fadia memiliki harta fantastis, dengan rincian total harta kekayaan sebesar Rp 85.623.500.000 atau Rp 85,6 miliar per 30 Maret 2025.
Aset terbesarnya berasal dari 26 bidang tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Pekalongan, Kota Bogor, Depok, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Semarang, dan Badung yang nilainya fantastis, yakni Rp74.290.000.000 atau Rp 74,2 miliar.
Aset terbesar kedua yang dimiliki Fadia adalah kas dan setara kas sebesar Rp10.333.500.000 atau Rp10,3 miliar.
Teks : Hapudji I Foto : Istimewa

