Wanita Tak Berhijab Boleh Dilecehkan?

Jakarta, Kirani – Beberapa waktu lalu, viral di sosial media video promosi dari salah satu brand hijab yang memojokkan wanita yang tidak berhijab. Narasi yang disampaikan terkesan mengizinkan wanita yang berpakaian terbuka untuk dilecehkan bahkan diperkosa.

Berikut sebagian narasi dari video tersebut:

“Wanita yang berpakaian terbuka akan mengundang seorang pria yang berniat berfikiran buruk.”

“Pria yang Salah atau Wanitanya yang Bodoh?”

“Wanita yang berpakaian terbuka itu bodoh.”

Iklan ini viral karena banyak warganet yang marah. Wajar saja mereka marah. Mengatakan wanita berpakaian terbuka sebagai bodoh dan bahkan menganggap bahwa tidak salah bagi pria untuk melecehkan si wanita tersebut, jelas menunjukkan bahwa si pengiklan menyalahkan korban pelecehan seksual atau victim blaming.

Kita tentu masih ingat dengan kasus Herry Wirawan, pimpinan pesantren yang telah memperkosa 13 santrinya sendiri. Kita bicara pesantren lho, kurang tertutup apa busana para santriwati? Masih banyak juga kasus-kasus pelecehan seksual yang korbannya wanita dengan pakaian tertutup dan sama sekali tidak terkesan “mengundang”. Artinya, berpakaian terbuka ataupun tertutup tidak membuat wanita terbebas dari tindakan pelecehan seksual atau perkosaan.

Narasi di dalam video promosi

Unsur Edukasi?

Satu hal yang cukup miris adalah, Direktur Marketing brand tersebut menjelaskan konten pemasaran yang mereka buat tidak melulu bicara soal produk. Namun juga menyelipkan unsur edukasi yang memiliki nilai manfaat dan dakwah. Menurutnya, konten ini pun termasuk dalam jenis konten edukasi.

Pertanyaannya, edukasi macam apakah yang sedang disampaikan? Edukasi bahwa pria berhak dan tidak sama sekali bersalah bila melecehkan perempuan yang tidak berhijab? Hmm..

Sungguh sedih, di tengah upaya banyak pihak termasuk pemerintah untuk memerangi pelecehan seksual, yang kini marak terjadi, bahkan di institusi-institusi pendidikan, kok brand yang besar ini justru terkesan ‘menghalalkan’ pelecehan seksual.

Salah seorang warganet bernama @poppydihadjo menanggapi iklan tersebut,”Kalau dari sudut pandang saya yang orang komunikasi dan advertising, yang bikin konten ini BODOH. Karena alih-alih memberikan informasi seputar pelecehan seksual yang faktual (data banyak kok yang bisa kalian akses. Jangan malas), malah ngalor ngidul bahas siapa yang salah. Kalau anak bayi umur 7 minggu diperkosa sampai meninggal, yang salah siapa? Anak bayi yang pake diapers jadi paha kemana2? Nggak paham lagi sama konten2 kaya gini. Pembodohan publik.”

Iklan Untuk Perempuan Tetapi Menyudutkan Perempuan

Sementara itu salah satu komunitas bernama @perempuanberkisah yang kerap menyuarakan kisah-kisah perempuan yang pernah mengalami kekerasan gender dan berusaha bangkit dari trauma masa lalunya, membahas konten ini di akun media sosialnya dan mengatakan, ”Usahanya mengambil keuntungan dari perempuan, tapi kenapa sering banget menyudutkan perempuan? Cenderung seksis dan misoginis? Melakukan perundungan? Bahkan menghakimi dan menyalahkan perempuan korban kekerasan seksual?”

Dan, kembali akun @poppydihadjo berkomentar,”Sekalian lah kita report aja akun ini. Atau lapor @kemenkominfo biar sekalian dihapus akun medsosnya karena udah sering menyebar kebencian, plus sekalian lapor @kemendag yang perlu merhatiin juga brand2 yang komunikasinya problematik kaya gini, dan seruan ke @kemenag_ri untuk juga melihat potensi penistaan agama dari brand ini. Agama kok dipermainkan dan ayat2nya dipakai untuk jualan. Ampun banget dibiarin bertahun2 mereka makin lama makin menjadi.”

Aneh juga kalau benar brand ini sudah sering menyebarkan kebencian, melakukan perundungan terhadap perempuan, tetapi dibiarkan saja terus mengulangi dan mengulangi lagi konten-konten yang katanya bersifat edukasi tapi sama sekali tidak mengedukasi.

Sama anehnya dengan hingga artikel ini diturunkan, konten yang sejak tadi kita bahas, masih dengan tenangnya bertengger di akun media sosial brand tersebut, dan belum juga diturunkan meski sudah banyak yang melaporkan. Hmm….

Teks: Setia Bekti | Foto: dok. Istimewa