Wali Kota Semarang Serahkan 8.247 Sertifikat Tanah

Semarang, Kirani – Wajah sumringah tergambar pada Sasmiah,  warga Rt 7 Wonotingal, Kelurahan Candisari, Kota Semarang, saat menerima sertifikat tanah dari program PTSL  yang diadakan oleh Pemkot Semarang bersama dengan Kantor Pertanahan Kota Semarang mengadakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah Program PTSL Tahun 2023.

Ia merupakan salah satu dari 1.024 warga Candisari yang menerima sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Senin (8/1/2024). “Alhamdulillah seneng banget. Lega juga karena sudah memiliki jaminan hukum yang sah tanah saya,” ujar Sasmiah saat penyerahan sertifikat program PTSL yang dipimpin Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di TBRS Semarang.

Ia mengaku telah mengurus sertifikat tanah seluas 66 meter persegi itu sejak tahun 2021. “Ini gratis. Matursuwun Bu Wali (Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu-red) sekarang saya sudah punya sertifikat,” sebutnya.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Kantor Pertanahan BPN telah menyerahkan totalnya 8.247 sertifikat PTSL tahun 2023. “Hari ini kami serahkan sertifikat Program PTSL bagi 1.024 di Keluarahan Candisari,” kata Mbak Ita, sapaan akrabnya.

Mbak Ita menjelaskan, bahwa ada tiga kelurahan dengan penerima sertifikat PTSL terbesar. “Yang paling besar ada tiga, yakni Pedurungan, Candisari, dan Gajahmungkur. Sehingga sertifikat ini bisa diserahkan sekaligus,” ujarnya.

Dirinya menyebut, tahun 2024 ini program PTSL masih akan terus berlangsung sampai tahun 2025. Sementara untuk sertifikat aset milik Pemkot Semarang sebanyak 607 sertifikat telah diserahkan hari ini juga.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada warga di TBRS Semarang, Senin (8/1/2024).

“Aset Pemkot ada 607 sertifikat, di tahun 2024 diharapkan bisa selesai semuanya. Ada juga aset Pemkot Semarang yang dikuasai atau digunakan masyarakat, tetap akan kami sertifikatkan HGB di atas HPL. Mereka tetap harus menyelesaikan kewajiban, berupa BPHTB, dan pembayaran PBB,” sebut Mbak Ita.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Sigit Rachmawan Adhi mengatakan, Program PTSL 2023 pertama kali telah selesai. “Selama 2023, total kami berhasil mensertifikatkan tanah PTSL sebanyak 8.247 sertifikat. Kemudian aset Pemkot Semarang sebanyak 607 sertifikat,” jelas Sigit.

Meski proses pengurusan sertifikat ini harus melalui waktu yang panjang, tapi semua itu dibayar tuntas sehingga banyak warga bersyukur dan tak sia-sia menjalani prosesnya. Lusila Libyanti warga Sanggung Utara Jatingaleh. Ia mengaku lega karena proses panjang program PTSL ini akhirnya dibayar tuntas dengan sertifikat gratis yang ia dapatkan.

“Saya mengajukan Program PTSL sejak tahun 2021. Dulu masih atas nama suami saya, diperjalanan beliau meninggal dan kemudian saya teruskan sebagai ahli waris,” kata Lusi sambil tersenyum lebar usai menerima sertifikat tanah seluas 106 meter persegi ini.

Teks/foto          : Muza