Kendal, Kirani – Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan kerja sama lintas sektor dengan Kementerian PUPR, Bank Tanah, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), BP Tapera dan PT Asatu Realty Asri untuk penyediaan 386 unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan luas tanah 4,2 hektare yang berlokasi di Desa Mergosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Salah satunya dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan sekaligus Groundbreaking untuk Perencanaan, Pembangunan dan Pembiayaan Perumahan bagi MBR di lahan Perumahan Bumi Svarga Asri di Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal pada Selasa (23/7).
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kendal, Sugiono, jumlah keluarga miskin di Kabupaten Kendal ada sekitar 34.000. Namun hanya sekitar 6.000 keluarga yang belum mempunyai rumah.
“Perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini, baru ada di Kabupaten Kendal. Daerah lain di Indonesia, belum ada,” ujar Sugiono.
Kolaborasi dalam penyediaan perumahan layak bagi MBR di Kabupaten Kendal ini adalah tindaklanjut dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah dilakukan Badan Bank Tanah bersama dengan Kementerian PUPR, Bank BTN, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan BP Tapera, tentang sinergi pembangunan dan pembiayaan perumahan.
Ada 386 unit rumah berukuran 6×10 meter persegi yang akan dibangun di atas tanah seluas 4,2 hektar. Nantinya , diadakan seleksi bagi keluarga miskin yang mau mengambil rumah tersebut. Sehingga, yang membeli rumah tersebut, orang yang betul – betul membutuhkan rumah.
“Masyarakat nanti akan mendapat subsidi bunga 5 persen, subsidi bantuan uang muka 5 juta, dan gratis biaya notaris . Semua akan diurus oleh developer,” jelas Sugiono .
Sugiono, menambahkan rumah yang dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah tersebut, termasuk jenis rumah green building atau rumah sehat dan ini merupakan pertama di Indonesia pembangunan ini. Sirkulasi udara dan pembagian ruang sudah ditentukan.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan PUPR, Haryo Bekti Margoyoedo menambahkan, pembangunan perumahan bagi MBR di Kendal ini adalah pilot project hunian berkonsep bangunan hijau yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang ramah lingkungan hijau.
“Dan tentunya juga bangunan nantinya harus berkualitas dan layak huni. Dibangun di atas lahan pembangunan sekitar 4,2 hektare serta akan dibangun sebanyak 386 unit rumah. Semoga pembangunan rumah ini bisa bermanfaat dan benar-benar di seleksi agar yang membeli rumah tersebut masyarakat berpenghasilan rendah yang belum punya rumah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Haryo juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kendal atas perizinan dan membantu dalam pelaksanaan pembangunan MBR ini. Tanpa ada kesulitan dalam pengurusan perizinan.
“Terima Kasih kepada Pemkab Kendal, dimana perijinan di Kabupaten Kendal sangat cepat dan mudah. Terbukti, untuk mengurus pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini, hanya memakan waktu 2 Minggu,” jelasnya.
Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat mengatakan, kolaborasi itu dilakukan bersama dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), BP Tapera, Pemerintah Kabupaten Kendal, serta PT Asatu Realty Asri yang merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menghadirkan hunian layak bagi masyarakat.
“Ini merupakan amanat yang diberikan kepada kami. Kami ingin mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah untuk MBR serta bisa mengatasi persoalan ketersediaan rumah atau backlog di Indonesia,” ujar dia.
Di Kabupaten Kendal, Badan Bank Tanah menyediakan 4,2 Ha lahan di Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. Di atas lahan tersebut nantinya bakal dibangun 380 unit rumah untuk MBR serta 4 unit Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). Masyarakat berpenghasilan rendah yang menghuni perumahan tersebut, bisa menaikkan status sertifikatnya menjadi sertifikat hak milik (SHM) , setelah 10 tahun.
“Kami berharap, bisa berkontribusi pada upaya penyediaan hunian bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kendal dan di Provinsi Jawa Tengah,” tutup Hakiki. (Adv)