Komitmen PT Sasa Inti Menjaga Lingkungan Hasilkan Sertifikasi The Planet Mark

Jakarta, Kirani – Bumi kita telah semakin tua. Menjadi tugas kita untuk merawatnya agar tempat tinggal kita ini tidak menjadi semakin lelah dan rusak karena ulah kita sendiri, para penghuninya. Karenanya, perlu langkah nyata dari kita semua untuk menyelamatkan Bumi ini dan menjadikannya tempat tinggal yang layak bagi anak cucu kita kelak.

 

Langkah nyata inilah yang dilakukan oleh PT Sasa Inti melalui komitmennya mengurangi jejak emisi karbon sepanjang 2019. Atas komitmen ini PT Sasa Inti menerima penghargaan dari The Planet Mark. Penghargaan yang didapat karena PT Sasa Inti telah berkontribusi dalam proyek The Eden Project dan Cool Earth. The Planet Mark sendiri adalah lembaga yang mendampingi organisasi atau perseorangan untuk mendorong masyarakat tetap konsisten melakukan tindakan yang berdampak baik, positif, dan masif bagi lingkungan dan komunitas yang diberdayakan.

 

Menurut The Planet Mark, sepanjang tahun 2019, PT Sasa Inti telah membantu Cool Earth dalam mendukung 13 kerja sama yang berkaitan dengan hutan hujan, melindungi 86.000 hektar hutan hujan, serta mengurangi 13.750 juta ton karbon. Ada setidaknya 1.133 karyawan PT. Sasa Inti yang berkontribusi besar terhadap penghargaan ini, khususnya dalam penggunaan dan pemanfaatan listrik, gas alam, bahan bakar diesel dan bensin, tempat pembuangan akhir, tempat daur ulang, air, dan kertas yang lebih efisien dan berdampak lebih baik bagi lingkungan.

 

Presiden Direktur PT Sasa Inti, Rudolf Tjandra, memaparkan,“Kami sadar bahwa melindungi bumi merupakan sesuatu yang penting dan itu semua harus dimulai dari kita sendiri. Jika konsisten dengan pencapaian ini, tentu kami bisa memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat Indonesia maupun dunia untuk membantu mereka memahami pentingnya menjaga dan melestarikan sumber daya alam untuk generasi mendatang. Generasi selanjutnya berhak tinggal di bumi yang jauh lebih bersih serta lebih baik dibandingkan sebelumnya.”

 

“Berdasarkan informasi dari Presiden Joko Widodo, Indonesia memiliki target mengurangi emisi karbon yang harus diturunkan berdasarkan konvensi perubahan iklim, yaitu 29 persen pada 2030 dan 41 persen dengan dukungan kerja sama teknik dari luar negeri. Berdasarkan konvensi perubahan iklim, Indonesia memiliki kewajiban untuk menurunkan emisi karbon di sektor kehutanan 17,2 persen, sektor energi 11 persen, dan sektor limbah 0,32 persen, serta sektor pertanian 0,13 persen, serta sektor industri dan transportasi sebesar 0,11 persen. Tentunya, apa yang kami capai dan kami perjuangkan sepanjang tahun 2019 kemarin sejalan dengan misi dan visi jangka panjang Pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK),” lanjut Rudolf Tjandra.

 

 

Teks Setia Bekti | Foto PT. Sasa Inti