Demak, Kirani – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak berupaya untuk meningkatkan mutu dan layanannya kepada publik.
Hal itu dilakukan di antaranya dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan mengajak perwakilan stakeholder di Kabupaten Demak seperti Badan Pengelolaan Kekayaan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD), perguruan tinggi, Ketua UMKM, Ketua DPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Demak, dan perwakilan wajib pajak.
“Melalui FKP ini, kami berharap bisa mendapatkan masukan dari para stakeholder seperti wajib pajak, pemerintah, asosiasi, dan lainnya terkait layanan yang sudah kami berikan. Sehingga dengan masukan-masukan tersebut, kami bisa memperbaiki layanan di masa yang akan datang dengan menyusun standar pelayanan,” kata Kepala KPP Pratama Demak, Sardana di sela kegiatan FKP yang digelar di Ruang Galeri KPP Pratama Demak, Selasa (30/7/2024).
Sebagian pelaku UMKM masih merasa ragu untuk mendaftar NPWP sebab khawatir akan dikenakan tagihan pajak.
Menanggapi hal itu, Sardana menyebutkan jika memiliki NPWP bukan hal menakutkan termasuk bagi UMKM. “NPWP bukan hal menakutkan. Kalau penghasilannya (omzet) belum mencapai Rp 500 juta/bulan, maka belum wajib pajak,” jelasnya.
Di sisi itu, pada saat sama Sardana turut memberikan paparan mengenai KPP Pratama Demak.
Ia menyebutkan, jumlah wajib pajak di Kabupaten Demak sendiri mencapai lebih dari 200.000 wajib pajak, dengan perincian, sebanyak 107.456 wajib pajak non karyawan, 8.708 wajib pajak Badan, 101.686 wajib pajak karyawan, dan 585 wajib pajak Bendahara.
Menurutnya, pihaknya akan terus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak, termasuk bagi UMKM.
“Kami banyak kerja sama dengan komunitas-komunitas UMKM. Dari situ kami menjaring mereka untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya. Seperti disampaikan tadi, untuk menjadi UMKM (bersertifikat halal) harus punya NPWP sehingga secara automatically mereka akan mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPWP agar UMKM mereka berjalan,” terangnya.
Teks & foto: Osa