Demak, Kirani – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melakukan langkah melawan kongkret untuk mencegah korupsi dengan terus menggiatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan terukur dan terstruktur.
Bupati Eisti’anah menyerukan ini saat menghadiri kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) yang di selenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Demak di Pendopo Satya Bhakti Praja, Rabu (13/12). Turut hadir juga anggota Forkopimda Demak dan secara zoom hadir dari KPK RI Azril Zah yang menjadi keynote speaker, Muhammad Hilmi Rahman perwakilan BPK Jateng, Sudiatmoko perwakilan BPKP jateng, Kun Retno Handayani perwakilan Ombudsman RI Jateng, Endah Ratnawati dari Inspektorat provinsi Jateng.
Dalam sambutannya, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat dan menjadikan Kabupaten Demak bermartabat, maju dan sejahtera.
“Salah satu syarat utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah setiap kegiatan organisasi kepemerintahan di daerah harus terukur dan terstruktur. Termasuk di dalamnya adalah kegiatan pengawasan yang harus memberi arah jelas serta dapat di evaluasi. Sehingga fungsi dan para pemerintah sebagai akselerator pembangunan menjadi nyata terutama dalam memberikan pelayanan publik,” kata Bupati Demak yang akrab disapa Mbak Esti.
Peran serta masyarakat untuk menjadi pengawas dalam setiap kegiatan agar tidak terjadi kasus korupsi memang sangat diperlukan. Masyarakat sebagai pemegang amanah dan penikmat hasil pembangunan memiliki hak untuk menuntut akuntabilitas dari pemerintah.
Bagi Mba Eisti, gelar pengawasan daerah bukan hanya acara seremonial belaka, namun upaya Pemkab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Dia menilai bahwa kegiatan pengawasan ini sangat penting, mengingat korupsi bukan hanya menjadi ancaman bagi integritas dan keadilan saja, namun juga merugikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pada kesempatan ini saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh Agen Pengawal Integritas Kota Wali (Gen Wali) karena telah menjadi agent of change dalam penegakan integritas di lingkungan masing-masing,” ucapnya.
Bupati Demak mengatakan bahwa kegiatan ini harus menjadi perhatian bersama mengingat peran dan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya melawan korupsi. “Masyarakat sebagai pemegang amanah dan penikmat hasil pembangunan memiliki hak untuk menuntut akuntabilitas dari pemerintah,” ungkapnya.
Oleh karena itu lanjut Bupati, perlu membangun saluran komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat, agar setiap permasalahan dapat diatasi bersama. “Sinergi antara sektor publik, swasta, dan masyarakat sipil akan menciptakan sistem pengawasan yang kuat dan efektif,” ujarnya.
Di sisi lain, Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Azril Zah, melalui zoommetting menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah dan tindakan Pemkab Demak untuk melawan korupsi.
“Kabupaten Demak sangat luar biasa dengan inovasi. Terimakasih pada inspektorat yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan berbagai pihak. Ya, ini langkah bersama untuk melawan korupsi. Kami apresiasi slogan bersama lawan korupsi,” kata Azril.
Azril, menjelaskan bahwa saat ini indeks anti korupsi di Indonesia di mata dunia mengalami penurunan dari tahun 2021 ke 2022. “Indeks korupsi di Indonesia masih rendah sekali. Di tahun 2021 Indonesia turun 38 di tahun 2022 turun 34,” ucapnya.
Dengan adanya penurunan itu, jelas Azril, pihaknya ingin meningkatkan penurunan Kasus korupsi di Indonesia, supaya bisa dikenal baik dikancah internasional. “Kami mengharapkan indeks penurunan kasus korupsi bisa naik, sehingga kami dimata dunia terlihat lebih gagah dan bangga,” tutup Azril.
Teks/ Foto : Osa.