Bawaslu Kendal Kebanjiran Karangan Bunga Dari Masyarakat, Kenapa?

Kendal,Kirani – Bawaslu Kabupaten Kendal Jawa Tengah, kebanjiran dukungan dari masyarakat  untuk berlaku adil dalam pesta demokrasi Pilkada Kendal tahun 2024. Dukungan tersebut, disampaikan oleh masyarakat melalui karangan bunga.

Karangan bunga yang jumlahnya mencapai 44 buah itu, terpajang di halaman dan pagar kantor Bawaslu yang terletak di Jalan Kyai Gembyang, Kelurahan Ngilir, Kecamatan Kota Kendal.

Tulisan yang ada dalam karangan bunga dukungan dari masyarakat untuk Bawaslu itu, diantaranya  Sudah Saatnya Kita Bersuara, Untuk Kendal Lebih Sejahtera, Bersama Bawaslu Mengawal Demokrasi.

Disamping itu, ada juga yang bertuliskan, Pilkada Kendal 2024 Bermartabat, Ora Ngisin-Ngisini Kendal, Bawaslu Amanah Demokrasi Terselamatkan, dan Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Demokrasi. 

Terkait dengan banyaknya karangan bunga dukungan dari masyarakat tersebut, ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, menjelaskan dirinya menganggap itu bentuk kepedulian masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Yang jelas Bawaslu akan bekerja sesuai dengan regulasi, profesional dan tidak bisa diintervensi siapapun,” kata Hevi, Senin (2/09/2024).

Sementara itu, Koordinator SDM, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kendal, Mukhamad Bahrul Amik, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung Bawaslu.

“Karangan bunga datang dari masyarakat yang peduli dengan demokrasi. Yang jelas di beberapa tulisannya ada dukungan kepada Bawaslu untuk melakukan proses (Pilkada 2024) dengan adil,” kata Amik.

Amik, menjelaskan dalam momen Pilkada 2024, Bawaslu Kendal juga membuka posko pengawasan. Posko tersebut berada di kantor Bawaslu serta masing-masing kantor Kecamatan di Kabupaten Kendal. Jika dirasa tidak bisa melaporkan secara langsung ke posko pengawasan, ada juga posko aduan lewat online.

“Masyarakat bisa mengadukan apa saja terkait Pilkada Kendal ini,” tambah Bahrul.

Seperti yang telah diberitakan. Saat ini Bawaslu sudah menerima berkas sengketa dari pasangan calon Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin (Ustad Ali). Dico- Ali,  mengajukan sengketa atas keputusan KPU Kendal, yang mengembalikan berkas pencalonan pasangan yang diusung oleh PKB. Sebab sebelumnya, PKB telah mencalonkan bakal pasangan calon Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi.

Teks & foto: Priyo