Suyoto, Kades Margorejo, Terpilih Menjadi Ketua Paguyuban Kades Kendal

Kendal, Kirani – Gedung lantai 2 DPRD Kendal, Kamis (15/08/2024) dipenuhi oleh kepala desa. Mereka tidak sedang melakukan aksi demo, melainkan penghitungan suara pemilihan ketua paguyuban kepala desa kabupaten Kendal.

Hasil penghitungan suara, Kepala desa Margosari, Kecamatan Cepiring, Suyoto, berhasil mengalahkan calon lain, Abdul Mujib, Kepala Desa Tampingan, Kecamatan Boja, sehingga menjadi ketua paguyuban Kades yang baru. Suyoto menggantikan Malik, ketua paguyuban Kades Kabur Kendal yang sudah habis masa jabatannya.

Salah satu ketua panitia pemilihan kepala desa, Muhidin alias Kempu, menjelaskan jumlah desa di Kabupaten Kendal ada 266. Tetapi yang menggunakan suaranya ada 260. “Yang 6 desa, tidak nyoblos karena ada yang sudah meninggal dunia, pergi umroh, dan lainnya,” ujar Kempu.

Kepala desa Magersari Patebon itu, menambahkan sistem pemilihan ketua paguyuban, dilakukan secara langsung dengan cara menulis nama calon. Pemilihan dilaksanakan di masing masing kecamatan, kemudian di bawa ke gedung DPRD Kendal untuk dilakukan penghitungan suara.

“Calonnya ada 2. Suyoto dan Mujib. Di penghitungan suara, Suyoto mendapat 162 suara dan Mujib  98 suara,” ujarnya.

Usai dinobatkan menjadi pemenang dalam pemilihan paguyuban Kades, Suyoto mengucapkan terima kasih kepada semua kepala desa se-kabupaten Kendal yang telah ikut berpartisipasi melancarkan pemilihan peguyuban Kades.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Kendal, Yanuar Fathoni, yang ikut menyaksikan penghitungan suara pemilihan ketua paguyuban Kades, meminta supaya ketua terpilih bisa menampung aspirasi anggotanya. “Alhamdulillah semua bisa berjalan lancar,” kata Yanuar.

Teks/Foto: Priyo