Ribuan Masyarakat Kendal Tidak Ingin Ada Pilkada Ulang

Kendal, Kirani – Sengketa pilihan kepala daerah Kabupaten Kendal, Sabtu (14/09/2024), sampai pada pembacaan amar putusan. Terkait dengan hal tersebut, seribuan warga yang mengatasnamakan diri forum masyarakat peduli demokrasi menggelar aksi demo di kantor Bawaslu Kendal Jawa Tengah, Jumat (13/09/2024).

Mereka yang datang membawa belasan MMT bertuliskan tuntutan itu, meminta supaya bakal calon bupati Dico M Ganinduto dan wakilnya Ali Nurudin (Ustad Ali), bisa diloloskan menjadi calon bupati dan wakil bupati Kendal. Koordinator aksi, Agus Purwanto, mengatakan pihaknya berharap agar pasangan bakal calon Dico-Ali bisa ikut berpartisipasi dalam pilihan bupati dan wakil bupati Kendal. Sebab apabila tidak diloloskan, bisa berkemungkinan terjadi Pilkada ulang.

“Kalau nanti tidak lolos, akan di PTTUN kan. Proses ini bisa berlarut-larut dan kalau akhirnya Dico -Ali menang dalam tuntutan, sementara Pilkada sudah selesai, kan bisa diulang,” kata Agus.

Di samping itu, tambah Agus, jika terjadi Pilkada ulang akan menghabiskan uang negara.

Demo meminta bakal calon bupati Dico M Ganinduto dan wakilnya Ali Nurudin (Ustad Ali), bisa ikut Pilkada.

Sementara itu, ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, yang menemui langsung para pendemo, mengucapkan terima kasih karena ikut menjaga demokrasi. “Mereka hanya menyampaikan aspirasinya terkait sengketa Pilkada yang sedang terjadi,” kata Hevy.

Hevy, menjelaskan kasus sengketa Pilkada Kendal ini akan dilanjutkan Sabtu (14/09/2024) dengan agenda pembacaan amar putusan.

Seperti yang telah diberitakan berkas pendaftaran pencalonan Dico-Ali, ditolak dan dikembalikan oleh KPUD. Sebab PKB yang mencalonkannya, sudah mencalonkan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi.

Teks & foto: Priyo