Demak, Kirani – Polres Demak terus berupaya melakukan pencegahan peredaran minuman keras. Termasuk es moni yang lagi viral, karena ternyata minuman ini, terbuat dari arak, sehingga bisa memabukkan.
Terkait dengan hal itu, Jum’at Dini hari (13/9/2024), Polsek Dempet Demak, telah berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman berisi arak dari Grobogan, ke wilayah Demak. Ratusan botol arak yang menjadi bahan baku es moni itu diamankan di Jalan Raya Purwodadi-Demak.
Kapolsek Dempet, AKP Ririk Solekul Hadi mengatakan minuman keras es moni dengan bahan baku berupa arak di campur dengan susu serta minuman suplemen sachet pabrikan, saat ini sedang viral. Pihaknya akan terus melakukan operasi untuk mencegah peredaran es moni tersebut.
“Alhamdulillah kami berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman berisi arak yang akan dikirim ke wilayah Demak,” kata AKP. Ririk.
Ririk menjelaskan pengungkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat akan adanya kendaraan yang memuat arak untuk dikirim di wilayah Kabupaten Demak. Berbekal informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan mendapati pelaku berinisial K (50), warga Kradenan, Kabupaten Grobogan, menggunakan sepeda motor didapati sedang menawarkan 3 Kardus berisi 36 botol minuman mineral ukuran besar, berisi arak atau ciu, di warung pinggir jalan Purwodadi-Demak.
“Anggota kami melakukan penyelidikan, dan akhirnya bisa mencari pelaku yang menjual dan yang memasok minuman arak tersebut,” ujar AKP. Ririk. Beliau menambahkan di tempat dan waktu yang berbeda mendapatkan lagi pelaku berinisial A (55) dan K (42), semua warga Kradenan Kabupaten Grobogan yang menggunakan mobil Isuzu panther, dari arah Purwodadi menuju ke Demak, dan dihentikan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Di dalam mobil didapati minuman arak atau ciu 14 karung yang berisi 220 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak atau ciu.
“Dari dua tempat kejadian tersebut diamankan sebanyak 256 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak yang dikemas dalam 14 karung dan 3 kardus, selanjutnya mobil, sepeda motor, barang bukti berupa arak dan pelaku diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Demak guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Teks & foto: Osa