Demak, Kirani – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak telah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan dari dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2024. Hasil tersebut di serahkan pada narahubung pasangan calon Eisti’anah – Muhammad Badruddin dan pasangan calon Edi Sayudi – Eko Pringgolaksito pada Rabu (4/9/2024), di kantor KPU Kabupaten Demak dengan pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak.
“Pemeriksaan kesehatan adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon yang akan memimpin daerah dalam kondisi fisik dan mental yang prima,” kata Siti Ulfaati ketua KPU saat di konfirmasi Kamis, (5/9/2024).
Siti Ulfaati menegaskan bahwa KPU Kabupaten Demak berkomitmen untuk menjalankan seluruh proses tahapan Pilkada dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu dirinya juga menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Kabupaten Demak yang terus mengawal setiap tahapan pemilihan, termasuk dalam proses penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan ini.
“Sinergi antara KPU dan Bawaslu sangat penting agar setiap tahapan berjalan dengan baik, sesuai dengan prinsip pemilu yang jujur, adil, dan terbuka,” jelas Ulfa.
Dengan diserahkannya hasil pemeriksaan kesehatan ini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Demak telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan mereka. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan mempersiapkan penetapan resmi pasangan calon. Penetapan ini akan menjadi salah satu momen krusial yang menentukan langkah selanjutnya menuju pemilihan.
Siti Ulfaati berharap seluruh tahapan yang masih akan berlangsung dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Dengan memgajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi sehingga tercapainya Pilkada yang berkualitas dan demokratis di Kabupaten Demak.
Teks & Foto : Osa