Kegiatan Melipat Surat Suara Sudah Mulai Dilaksanakan di KPU Demak

Kendal, Kirani – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, mulai melaksanakan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Kegiatan ini melibatkan ratusan petugas. Salah satunya adalah Nunung (33) warga Krapyak Barat, Demak.

Ibu yang masih terlihat cantik itu, cukup terampil ketika melakukan pekerjaannya, melipat surat suara. Kedua tangannya lincah menekuk kertas sesuai garisnya. Tak heran, karena ternyata perempuan berjilbab itu, sudah beberapa kali menjadi petugas pelipatan surat suara untuk pemilu.

“Sudah, saya sudah pernah ikut menjadi petugas pelipat surat suara,” akunya, Kamis (4/1/2024).

Datang bersama tetangganya untuk menjadi petugas pelipat surat suara Pemilu 2024, Nunung  menambahkan pihaknya menemui adanya surat suara yang rusak.  “Ada yang rusak, karena sobek dan ada tulisan yang terkena tinta,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, mengakui adanya surat suara yang rusak. Setiap 1 kardus, ada sekitar 4 lembar surat suara, yang mana surat suara rusak tersebut nanti akan dikumpulkan dan dimintakan ganti ke percetakan.

Siti Ulfaati menambahkan, kegiatan pelipatan suara dihadiri lebih dari 350 orang. Mereka dibagi dalam 54 kelompok, dan satu kelompok terdiri dari 7 orang. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, semua petugas pelipat surat suara diperiksa saat berangkat dan pulang bertugas. Jika ada petugas yang sakit, berhak melaporkan ke pengawas untuk kemudian disuruh istirahat.

“Iya semua petugas tidak boleh membawa barang dari luar,” ujar Siti.

Teks & foto: Osa