DPT Pilkada 2024 Di Kendal Meningkat

Kendal, Kirani – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal Jawa Tengah, menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT)  di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, sebanyak 809.017 orang.

DPT itu mengalami peningkatan dibandingkan saat pemilihan legislatif 2024, yang berjumlah 796.097 jiwa. Anggota KPU Kendal.  Akhmad Zaenutolibin mengatakan, DPT Pilkada 2024 ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap KPU Kendal.

“Jumlah DPT Pilkada 2024, sebanyak 809. 017. Jumlah pemilih laki-laki 402.735 orang dan pemilih perempuan 406.282 orang,” kata Zaenutolibin, Kamis (19/09/2024).

Dalam rapat pleno ini,  juga  ditetapkan jumlah TPS pada Pilkada 2024, yaitu sebanyak 1.619 TPS, terdiri dari 1.612 TPS regular dan 7 TPS lokasi Khusus. Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024, akan diumumkan pada Minggu, 22 September 2024 di masing-masing Panitia Pemungutan Suara di tingkat desa/kelurahan atau di website KPU Kabupaten Kendal.

Ia menambahkan, bahwa proses penetapan DPT telah melalui serangkaian tahapan yang panjang. Tahapan tersebut dimulai dengan Coklit oleh petugas Pantarlih, verifikasi data dokumen kependudukan dari pintu ke pintu, hingga pengolahan data Pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Niat kami adalah agar Pilkada berjalan dengan transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, kami telah melaksanakan proses identifikasi pemilih secara cermat, mulai dari pemilih yang telah meninggal dunia hingga melakukan perbaikan data yang masih kurang lengkap dengan bantuan Pemerintah Desa dan Dispendukcapil,” terangnya.

Pada rapat tersebut, KPU Kabupaten Kendal mengundang PPK (Panitia Pemilikahan Kecamatan) se-Kabupaten Kendal, Bawaslu Kendal, Kapolres Kendal, Dandim 0715 Kendal, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal, Kalapas Kelas IIA Kabupaten Kendal, Korwil BIN Daerah Kabupaten Kendal, dan ketiga Ketua Tim Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024.

Teks & foto: Priyo